enjoy this blog

Jumat, 06 April 2012

4 Indikasi Medis Aborsi

Aborsi adalah terhentinya kehamilan sebelum janin dapat bertahan hidup di luar rahim. Menurut medis, aborsi bisa disengaja atau spontan. Namun, orang awam biasanya menyebut aborsi hanya untuk penghentian kehamilan yang disengaja, sedangkan penghentian kehamilan spontan disebut keguguran (bila usia kehamilan di bawah 20 minggu).  Bila janin lahir setelah sekitar 20 minggu kehamilan, maka disebut kelahiran mati (jika lahir mati) atau prematur (jika lahir hidup).
Apa penyebab aborsi?
Salah satu alasan utama aborsi adalah ibu tidak menginginkan anaknya lahir. Anomali janin yang menyebabkan bayi akan terlahir cacat mental/fisik yang parah pada beberapa kasus juga membuat beberapa orang memutuskan untuk menggugurkan kandungan. Penyebab kelainan janin yang utama antara lain: kelainan genetik pada kromosom (20-25%), infeksi (3-5%), penyakit ibu (4%), efek samping obat dan terapi (<1%).  Namun kedua alasan itu tidak dapat dibenarkan menurut agama maupun hukum. Aborsi tanpa indikasi medis adalah pembunuhan.
Aborsi hanya diperbolehkan atas rekomendasi dokter, di antaranya:
  • Penyakit pada ibu di mana bila kehamilan dilanjutkan, nyawa ibu akan terancam. Dokter mempertimbangkan risiko kehidupan ibu berdasarkan kondisi saat ini maupun perkembangan dan komplikasinya di masa mendatang. Termasuk dalam penyakit yang menyebabkan kehamilan harus dihentikan adalah keganasan kanker. Total kejadian keganasan selama kehamilan diperkirakan 1 kasus per 1000 kehamilan. Kanker yang paling umum ditemukan pada wanita hamil antara lain: kanker serviks (1 per 2200 kehamilan), kanker payudara (1 per 3.000 kehamilan), dan melanoma (0,14-2,8 per 1000 kehamilan).
  • Kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik).
  • Bayi tidak berkembang/meninggal
Bagaimana cara aborsi?
Sampai dengan kehamilan usia 49 hari, penghentian kehamilan bisa dilakukan melalui obat-obatan. Setelah 50 hari, aborsi hanya bisa dilakukan dengan dilatasi, kuretase, atau menggunakan alat pengisap (induksi). Dari bulan keempat, kuret tidak bisa lagi dilakukan sehingga harus melalui induksi atau bahkan histerektomi (pada kasus tertentu).
Aborsi pada awal kehamilan merupakan operasi kecil yang dapat dilakukan di klinik atau rumah sakit dengan cukup singkat.  Aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat atau tidak steril, berisiko bagi pasien mengalami infeksi, perdarahan, infertilitas masa depan atau bahkan kematian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar